Sejumlah aktivis dan influencer menyerahkan 17+8 tuntutan rakyat ke DPR RI. Mereka menuntut bukti konkret atas janji pemerintah terkait reformasi-transparansi.
Presiden RI Prabowo Subianto memberikan amnesti kepada Hasto Kristiyanto dan abolisi kepada Tom Lembong. Istana Kepresidenan menepis adanya intervensi PDIP.
Bambang Soesatyo menegaskan pencabutan nama Soeharto dari TAP MPR Nomor XI/MPR/1998. Keputusan ini memberikan kepastian hukum dan menghormati jasa Soeharto.
Warga Aur Kenali Jambi menuntut penghentian aktivitas stockpile batu bara PT SAS karena dampak lingkungan dan pelanggaran Perda RTRW. Gubernur tindaklanjuti.
Partai NasDem menyikapi putusan MK yang memisahkan pemilihan umum nasional dan daerah. Partai ini menilai keputusan itu inkonstitusional dan tidak konsisten.