detikNews
PT TUN Mengaku Kecolongan Atas Kasus Hakim Ibrahim
Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Jakarta mengaku kecolongan atas kasus Hakim Tinggi Ibrahim. Wakil ketua PT TUN, Suhardoto menyatakan selama telah dilakukan pengawasan atas kinerja hakim dan staf.
Selasa, 30 Mar 2010 21:48 WIB







































