Ada wacana Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Darurat yang dimulai 2 Juli 2021. Salah satu yang diarur adalah terkait jam operasi mal.
PPKM Mikro di Surabaya mulai diberlakukan sejak 22 Juni-5 Juli 2021. Seluruh aktivitas dibatasi hingga pukul 20.00 WIB. Ini sanski bagi pelanggar jam malam.