Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto menegaskan agar para pelaku usaha memenuhi kewajibannya untuk membayarkan tunjangan hari raya (THR) kepada pekerjanya.
Pemerintah mengizinkan umat Islam melaksanakan ibadah Salat Tarawih hingga Salat Idul Fitri di luar rumah. MUI Sumut menganjurkan ceramah dipersingkat.
Pemerintah telah secara resmi melarang mudik lebaran tahun 2021. Pemerintah juga mengizinkan ibadah salat tarawih dan Idul Fitri dilakukan di luar rumah.
Menko PMK Muhadjir Effendy menjelaskan sejumlah poin agar salat tarawih dan Idul Fitri dapat berjalan dengan lancar di luar rumah. Berikut poin-poinnya:
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) segera merilis Peraturan Menhub (Permenhub) tentang Pengendalian Transportasi pada masa mudik Idul Fitri Tahun 2021.