Penyidik Bareskrim menggeledah Toko Emas Semar dan rumah mewah pemiliknya, TW, terkait kasus pencucian uang tambang emas ilegal. Emas dan dokumen disita.
Bareskrim Polri menggeledah rumah di Surabaya terkait dugaan pencucian uang tambang emas ilegal. Sejumlah barang bukti termasuk kiloan emas batangan disita.
Bareskrim Polri mengusut dugaan TPPU dari tambang emas ilegal di Kalbar. Penggeledahan dilakukan di rumah dan Toko Emas Semar di Nganjuk, dan rumah di Surabaya.
Penggeledahan Toko Emas Semar di Nganjuk oleh Bareskrim Polri berlangsung 16 jam. Penyidik memeriksa perhiasan dan karyawan, serta menyita barang bukti.