Proyek Koneksi Internet RT/RW di Surabaya akan Dilaporkan ke Kejaksaan
Proyek pengadaan koneksi internet bagi ketua RT/RW senilai Rp 6,9 Miliar yang digagas Pemkot Surabaya bersama PT Telkom Divre Jatim akan dilaporkan ke kejaksaan. Program tersebut diduga terdapat kerugian negara.
Selasa, 17 Jan 2012 01:19 WIB







































