detikNews
Pemerintah Turunkan Anggaran untuk Siswa Miskin
Undang-undang Sisdiknas mengamanatkan agar pemerintahan menaikkan anggaran pendidikan menjadi 20 % dari seluruh RAPBN tiap tahunnya. Alih-alih dinaikkan, pemerintah justru menurunkan anggaran pendidikan bagi siswa miskin.
Minggu, 17 Okt 2010 17:22 WIB







































