detikInet
7 Konten Medsos Kelompok Paslon Langgar Masa Tenang Kampanye
Menkominfo menemukan 7 konten di media sosial yang melanggar UU KPU tentang masa tenang kampanye. Konten tersebut kebanyakan ditemukan dari Instagram.
Senin, 15 Apr 2019 20:31 WIB







































