Mantan Ketua MK Mahfud MD menyebut Presiden Jokowi harus mengeluarkan Perppu jika tidak menonaktifkan Basuki Tjahaja Purnama sebagai Gubernur DKI Jakarta.
MA, DPR, dan Presiden, tiga lembaga yang memiliki kewenangan konstitusional mengajukan hakim konstitusi, tak boleh semau-muanya lagi merekrut hakim konstitusi.