Kuasa Hukum Musyafak Anggap Tuntutan JPU Berlebihan
Usai mengikuti pelantikan pimpinan DPRD Surabaya, Musyafak Rouf menjalani sidang kasus dugaan suap. Dipersidangan dia membela diri dan menganggap japung sah karena diatur perwali.
Rabu, 07 Okt 2009 17:51 WIB







































