Sri Rahayu Ningsih, tersangka kasus hate speech, akan segera disidang. Jadwal sidang perdananya pada Senin (16/10) pekan depan dengan agenda pembacaan dakwaan.
Polres Kota Bekasi mengamankan seorang pria berinisial YEB terkait ujaran kebencian. YEB diduga menghina satu ajaran agama tertentu di akun media sosialnya.
Sekitar 5 jam istri Jonru, Yulianti, diperiksa Polda Metro. Yuli mengaku jarang berkomunikasi dengan Jonru dan tak tahu tentang isi postingan sang suami.