Medco menandatangani perjanjian EPSA dengan perusahaan minyak nasional Libya. Perjanjian EPSA disahkan oleh Pemerintah Libya pada tanggal 12 Maret 2005.
MK akhirnya menolak mencabut UU No.22/2001 tentang Migas. Dalam sidangnya hari ini, MK hanya memutuskan untuk membatalkan dua ayat dan merevisi dua ayat lainnya.
Sejak 1998 puluhan hektare sawah di Musirawas, Sumsel, tercemar limbah minyak dari sumur eksploitasi Pertamina. Selain itu, puluhan warga menjadi tuli.