detikNews
Polisi Cekal 7 Pejabat Perusahaan Investasi Terkait Kasus Askrindo
Penyidik Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mencekal tujuh pejabat perusahaan investasi terkait kasus money laundering PT Askrindo. Mereka dicekal agar tidak meninggalkan wilayah Indonesia.
Jumat, 30 Sep 2011 16:40 WIB







































