detikNews
Bawa Uang Tunai Rp 16 M Keluar-Masuk Singapura, WNI Didenda Rp 162 Juta
Seorang pria WNI diadili di Singapura karena membawa uang tunai SG$ 1,6 juta (Rp 16,2 miliar) tanpa melaporkannya saat keluar-masuk Singapura selama 4 tahun.
Kamis, 12 Des 2019 18:13 WIB







































