Penghargaan ini diberikan berdasarkan pemberdayaan dan pendampingannya terhadap para UMKM yang dibina melalui program Pengembangan Kapasitas Usaha (PKU).
Fintech atau beken dikenal dengan pinjol alias pinjaman online kian menjamur. Peran OJK pun sangat dibutuhkan untuk mengedukasi sekaligus melindungi konsumen.