detikNews
Jaksa Bantarkan Penahanan Kivlan Zen untuk Berobat di RSPAD
Terdakwa kasus kepemilikan senpi ilegal itu bisa menjalani pengobatan dan rawat inap di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat.
Jumat, 04 Okt 2019 15:12 WIB







































