detikNews
Patrialis: Ayin Bebas Bukan Karena Remisi, Tapi Sudah Saatnya Bebas
Menkum HAM Patrialis Akbar menegaskan, bebasnya Artalyta Suryani (Ayin), terpidana suap atas jaksa Urip Tri Gunawan pada 27 Januari 2011 mendatang, bukan karena remisi 17 Agustus 2010. Ayin bebas karena memenuhi syarat untuk pembebasan bersyarat.
Rabu, 12 Jan 2011 15:18 WIB







































