detikNews
Satgas: Bila Ada Bukti Hakim Terima Rp 50 Juta Harus Dipidana
Satgas Pemberantasan Mafia Hukum meminta agar proses pidana dilakukan pada hakim yang mengaku menerima Rp 50 juta dari Gayus Tambunan. Hukuman bukan hanya sebatas kode etik.
Jumat, 16 Apr 2010 14:21 WIB







































