detikFinance
Tarif Sewa Hutan Lindung Maksimal Rp 3 Juta per Hektar
Pemerintah menetapkan tarif penggunaan hutan lindung dan hutan produksi untuk kegiatan komersial. Tarif berkisar antara Rp 1,2 juta sampai Rp 3 juta tiap hektar per tahun.
Kamis, 14 Feb 2008 12:23 WIB







































