Mahasiswa UGM menggelar demonstrasi bertajuk 'Jogja Memanggil'. Mereka meminta DPR membatalkan revisi UU Pilkada yang isinya berbeda dengan putusan MK.
Pakar UGM Zainal Arifin Mochtar mendukung Mahkamah Konstitusi (MK) terkait putusan atas gugatan UU Pilkada yang belakangan tak dipatuhi oleh Baleg DPR.
Aktivis 98 hingga guru besar melakukan aksi di MK. Pakar Hukum Tata Negara dari UGM, Zainal Arifin Mochtar mengatakan aksi yang mereka lakukan demi demokrasi.
Tak lebih dari satu hari, DPR dan pemerintah melakukan revisi kilat UU Pilkada, yang substansinya telah terang mengangkangi Putusan Mahkamah Konstitusi (MK).