Akhir Desember 2004, SCTV akan menghentikan penayangan "Nah Ini Dia". Penghentian tersebut merupakan tindak lanjut atas keluhan masyarakat terhadap tayangan-tayangan berbau Kekerasan, Pornografi dan Mistis (KPM).
Pro kontra seputar kasus Parto "Patrio" masih berlangsung. Sebuah lembaga independen pengamat pertelevisian, Indonesia Television Watch (ITW), menyarankan Parto untuk menggugat infotainment yang dianggap telah melanggar hak pribadinya.