detikNews
SBY Bayar Sisa Pajak Rp 117 Juta
SBY mengaku kedatangannya tiba-tiba ke kantor Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak untuk menyerahkan SPT (Surat Pemberitahuan Tahunan) Pajak Tahun 2005. SBY harus membayar Rp 117 juta.
Rabu, 29 Mar 2006 20:21 WIB







































