detikNews
Eks Pejabat Kementan Divonis 6 Tahun Bui di Kasus Korupsi Pupuk
Eks Pejabat Kementan Eko Mardiyanto divonis 6 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 3 bulan kurungan karena terbukti melakukan korupsi pengadaan pupuk.
Senin, 03 Des 2018 15:33 WIB







































