detikInet
Kep. Riau Waspada Sweeping Software!
Kepolisian Daerah Kepulauan Riau mematok batas waktu 3 bulan bagi para perusahaan di daerah tersebut untuk segera meninggalkan software ilegal. Jika tidak, penindakan pun dilakukan.
Rabu, 20 Feb 2008 14:01 WIB







































