Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta berhasil mengungkap 4 kasus narkoba sepanjang Januari 2013. Dari 4 kasus itu, BNNP telah menetapkan 5 tersangka.
Badan Narkotika Nasional sengaja memperpanjang masa pemeriksaan Raffi Ahmad dan Wanda Hamidah untuk mengungkap bandar besar pemasok cathinone, narkoba yang baru masuk Indonesia. Petugas akan mengorek keterangan dari Raffi dan Wanda seputar peredaran narkoba yang disebut-sebut lebih hebat daripada ekstasi itu.
BNN terus berkoordinasi dengan instansi terkait guna menguatkan penyelidikan dan penyidikan kasus Raffi Ahmad Cs. Mereka kini mengejar bandar besar pemasok zat ketinona yang ditemukan di rumah artis tersebut.
Synthetic Cathinone mulai muncul di pasaran
narkoba Eropa pada medio tahun 2000. Efeknya
dilaporkan mirip cocaine, amphetamine, atau
MDMA (XTC, ecstasy, inex).
Badan Narkotika Nasional (BNN) diminta tak hanya berhenti pada penangkapan pengguna narkoba yang ada di rumah Raffi Ahmad. BNN juga harus mengungkap pengedar narkoba di kalangan artis.
Beberapa pihak mengatakan zat baru yang mencuat dalam kasus Raffi cs, chatinone belum diatur di Indonesia. Namun UU No 35/2009 menyebutnya sebagai narkotika golongan I, pemiliknya bisa diancam hukuman mati.
Polisi mengungkap modus baru penyelundupan narkotika dari jaringan Malaysia. Untuk mengelabui petugas, barang bukti sabu dari India diselundupkan dengan cara dipintal benang.
Belasan tersangka pengedar narkotika jaringan internasional ditangkap. Pengedaran narkotika ini dikendalikan oleh 3 WNA yang kini meringkuk di LP Cipinang dan Nusakambangan.