detikNews
Cabuli Murid Laki-laki di Kamar Mandi, Pak Guru Dibui 9 Bulan
Seorang guru di Singapura dihukum 9 bulan penjara karena mencabuli muridnya di kamar mandi. Pria 31 tahun ini mengajak murid laki-lakinya mandi bersama dan melakukan pencabulan.
Jumat, 05 Apr 2013 10:43 WIB







































