detikNews
Presiden Maladewa Umumkan Negara dalam Keadaan Darurat
Presiden Maladewa Abdulla Yameen mengumumkan keadaan darurat negara. Status darurat ini memberikan kekuasaan penuh bagi aparat untuk menangkapi para tersangka.
Rabu, 04 Nov 2015 16:44 WIB







































