detikFinance
Hanya Depdiknas dan Depkes yang Susun SPM Sesuai Aturan
BPKP mengungkapkan hanya 2 departemen yang menyusun Standar Pelayanan Minimal (SPM) yaitu Depdiknas dan Depkes.
Kamis, 22 Nov 2007 12:00 WIB







































