detikNews
KPK Gulirkan Wacana DPR Tak Digaji Jika UU Tak Rampung
KPK menggulirkan wacana agar anggota DPR tidak digaji jika undang-undang tidak rampung. Wacana ini ditujukan untuk membentuk anggota DPR yang berintegritas.
Rabu, 05 Des 2018 08:35 WIB







































