detikNews
Komnas PA: Anak-anak Tak Bisa Dikenai Pasal Perkosaan
Ketua Umum Komnas PA Arist Merdeka Sirait meminta orangtua korban dan pelaku kasus dugaan perkosaan yang melibatkan dua anak kelas 5 SD di Duren Sawit diselesaikan secara kekeluargaan. Dia menilai pelaku belum memahami seks.
Kamis, 20 Jan 2011 19:08 WIB







































