Berdalih Amanat UU, Gedung Mewah DPD Takkan Dibatalkan
DPD bersikeras pembangunan gedung baru yang akan menghabiskan dana Rp 823 miliar tidak bisa dibatalkan. Alasannya sudah merupakan amanat UU.
Kamis, 30 Jun 2011 10:05 WIB







































