detikNews
Terdakwa Tenda Sirkus Internasional Roboh Divonis 2 Tahun Percobaan
Terdakwa kasus robohnya tenda festival sirkus internasional Cirque Le Masque di Parkir Timur Senayan, Salim Balya tertunduk lesu. Dia dihukum 1 tahun penjara dengan masa percobaan 2 tahun.
Selasa, 08 Jan 2013 19:48 WIB







































