Pemerintah berencana menaikkan tarif bea meterai menjadi Rp 10.000. Usulan tersebut disampaikan Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI 2019 lalu.
Komisi XI DPR memanggil Otoritas Jasa Keuangan beserta para korban gagal bayar asuransi jiwa. Salah satu kasus yang dibahas adalah gagal bayar Kresna Life.