Seorang hakim di pengadilan Prancis membatalkan gugatan hukum yang diajukan istri Presiden Emmanuel Macron terhadap dua wanita yang menuduh dirinya transgender.
Putri diktator Uzbekistan yang sempat bekerja sebagai penyanyi pop dan diplomat menghabiskan dana Rp3,72 triliun untuk membeli properti di London dan Hong Kong.