KPK mengapresiasi Pemprov Jawa Barat yang menunjuk pelaksana harian setelah Sekda Jabar Iwa Karniwa ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap proyek Meikarta.
Pemprov Jabar mempertimbangkan memberikan bantuan hukum untuk Sekda Jabar nonaktif Iwa Karniwa. Namun hal itu disesuaikan dengan aturan hukum yang berlaku.