Residivis Upal Kembali Dibekuk
Tak pernah kapok, seorang residivis uang palsu (Upal) kembali tertangkap. Burhan Samroni (33) yang baru merasakan udara bebas Februari 2012 kembali ditangkap di Madiun.
Kamis, 01 Mar 2012 16:08 WIB







































