detikNews
Hakim: Penangkapan & Penahanan Susno Didasari Bukti Permulaan yang Cukup
Permohonan gugatan praperadilan Komjen Pol Susno Duadji ditolak seluruhnya oleh PN Jakarta Selatan. Menurut Hakim Tunggal Haswandi, penangkapan dan penahanan Susno dilakukan dengan bukti permulaan yang cukup.
Senin, 31 Mei 2010 17:54 WIB







































