detikNews
KPK: Amplop Pansus RUU Aceh Termasuk Gratifikasi
KPK nyatakan pemberian amplop terhadap anggota Pansus RUU Pemerintahan Aceh DPR sebagai gratifikasi. Penerima pun terancam pidana seumur hidup.
Kamis, 18 Mei 2006 19:30 WIB







































