detikNews
ABG Australia Pemilik Ganja Divonis 2 Bulan Penjara
MSN (14), ABG Australia pemilik ganja, akhirnya divonis 2 bulan penjara. Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menilai remaja itu terbukti sebagai pengguna ganja.
Jumat, 25 Nov 2011 11:00 WIB







































