detikNews
Kuasa Hukum Asnun Tuding KY Jebak Kliennya
Ketua PN Tangerang, Muhtadi Asnun sempat mengakui menerima uang Rp 50 juta dari Gayus Tambunan dalam pemeriksaan Komisi Yudisial. Namun pernyataan tersebut berbanding terbalik dengan pengacaranya.
Senin, 03 Mei 2010 11:43 WIB







































