detikHealth
Kecuali Darurat, Dokter yang Beri Obat Tak Halal Bakal Kena Sanksi
MUI tengah gencar mendorong pembahasan Rancangan RUU Jaminan Produk Halal. Nantinya, dokter bisa kena sanksi bila memberikan obat tanpa sertifikat halal dan tidak masuk kategori darurat.
Kamis, 19 Des 2013 13:16 WIB







































