detikNews
Wamendikbud: Tuntutan Guru Honorer Melanggar Perjanjian
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) mengungkapkan tuntutan guru honorer untuk diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS) melanggar perjanjian. Tuntutan status itu sudah diatur dalam perjanjian kerja.
Selasa, 28 Feb 2012 21:23 WIB







































