Ketua Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) merespons soal pengusaha kafe-resto yang tak lagi memutar lagu karena sengaja tak ingin membayar royalti.
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah mengirimkan surat kepada Presiden RI Prabowo Subianto mengenai penetapan tarif untuk Indonesia sebesar 32%.