KPK menyatakan berkas perkara untuk kasus dugaan investasi fiktif PT Taspen telah lengkap. KPK telah melimpahkan barang bukti dan 2 tersangka kasus ini ke JPU.
Xpeng, brand otomotif asal China, akan hadir di Indonesia. Xpeng bukan pabrikan mobil biasa, mereka siap memproduksi mobil terbang dan robot humanoid pada 2026.
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat vonis mantan jaksa Azam Akhmad Akhsya menjadi 9 tahun penjara dan denda Rp 500 juta terkait korupsi investasi bodong.