Tak tanggung-tanggung, jumlah uang korban yang mengendap dari koperasi itu mencapai Rp 800 miliar dari 755 anggota. Dan sekarang sisa yang ada hanya Rp 20 juta.
BPK dan Komisi XI DPR RI rapat membahas hasil pemeriksaan investigasi Jiwasraya. Hasil rapat tersebut menyepakati bahwa penyelesaian Jiwasraya di 2023.