Dalam Inmendagri PPKM Darurat, mal dan pusat perdagangan wajib tutup. Namun harus memberi akses ke supermarket dan restoran yang hanya melayani take away.
PPKM Darurat Jawa-Bali bakal berlaku mulai Sabtu (3/7) besok. Ketahui dulu hal-hal dalam PPKM Darurat berikut ini, mulai daeri daerah, soal WFH, hingga sanksi.