Tim Hukum pasangan Tatu Chasanah-Pandji Tirtayasa membantah adanya penggunaan fasilitas negara yaitu Alun-alun Kramatwatu saat deklarasi pada Sabtu (5/9) lalu.
Bawaslu Banten menyelidiki dugaan penyalahgunaan fasilitas negara saat deklarasi Tatu Chasanah-Pandji Tirtayasa di Alun-alun Kramatwatu, Kabupaten Serang.
Pasangan bakal calon Bupati-Wakil Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah- Pandji Tirtayasa didampingi telah mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang.
Doa bersama dilakukan dalam rangka meneguhkan niat dan mengharapkan ridha dari Allah SWT dalam memasuki tahapan pencalonan di Pilkada Kabupaten Serang.
Pasangan calon bupati dan wakil bupati di Pilkada Kabupaten Serang 2020 Tatu Chasanah-Pandji Tirtayasa mendaftar ke KPUD Serang. Mereka disambut massa pendekar.