Transaksi e-commerce, layanan on-demand, konten digital, aset kripto tumbuh pesat. Namun, pertumbuhan ini belum sepenuhnya tercermin dalam penerimaan pajak.
Bos mata uang kripto asal Korea Selatan, Do Kwon, mengaku bersalah atas kasus konspirasi dan penipuan sebesar 40 miliar dolar AS atau sekitar Rp651 triliun.