detikNews
Pemerintah Akan Hentikan Penempatan TKI PRT
Pemerintah akan menghentikan penempatan tenaga kerja Indonesia (TKI) sektor informal atau penata laksana rumah tangga (PLRT). Pemerintah saat ini menghentikan penempatan sementara (moratorium) TKI PLRT ke Arab Saudi, Jordania, Kuwait, Suriah, dan Malaysia.
Selasa, 31 Jul 2012 22:18 WIB







































