Tom Lembong mempertanyakan kenapa hanya dirinya, Menteri Perdagangan, yang ditetapkan sebagai tersangka dan terdakwa dalam kasus dugaan korupsi impor gula.
JPU meminta hakim menolak nota keberatan atau eksepsi mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong di kasus dugaan korupsi impor gula.
Mantan Menteri Perdagangan, Tom Lembong, mengaku tidak menerima uang sepeser pun dari kasus dugaan korupsi impor gula. Kejagung memberikan penjelasannya.
Kuasa hukum Tom menyebut hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) menyatakan tak ada kerugian negara dalam kegiatan impor gula di Kemendag 2015-2016.